November 2016

Kamis, 24 November 2016

Peran KAA dalam Ekonomi Global


Indonesia menuntut terbentuknya tatanan ekonomi yang adil bagi kawasan Asia Afrika. Tatanan global saat ini lebih dikuasai negara-negara barat dengan dominannya peran Bank Dunia, Dana Moneter Nasional (IMF) dan Bank Pembangunan Asia (ADB). Sebelumnya Kepala Negara di hadapan peserta forum bisnis yang dihadiri pengusaha dari sekitar 109 negara di Asia Afrika juga menekankan pentingnya kerja sama antarnegara-negara di kawasan itu di semua bidang, terutama ekonomi.
ADB LOGO PNG

Bank Dunia LOGO PNG

KAA akan menjadi lebih relevan apabila diarahkan untuk mempertajam isu-isu perekonomian global yang makin tidak adil dan hanya menguntungkan blok tertentu. Ada tatanan perekonomian global yang sistemnya mengerucut menjadi kanalisasi aset-aset negara berkembang agar mengalir ke negara-negara maju yang memiliki kekuasaan kapital dan mendominasi dalam forum-forum ekonomi dunia serta lembaga-lembaga keuangan global.
Salah Satu Logo KAA PNG

Berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya yaitu dibahas melalui salah satu KTT KAA, selain itu, berbagai negara anggota KAA telah mencoba berbagai hal yang mendorong untuk mencapai Ekonomi Global yang diinginkan seperti :
a.      Memperkuat diplomasi ekonomi agar mampu menjadi "motor" para negara berkembang dan negara belum berkembang untuk menyaingi pengaruh dari negara-negara maju. 
b.      Membangun kekuatan politik dalam menyuarakan kebijakan-kebijakan tertentu dan menunjukkan bahwa negara-negara Asia Afrika sudah membangun kekuatan terutama dalam bidang ekonomi.
c.       Mendorong negara-negara belum berkembang untuk menyusun daftar positif investasi. Sehingga investasi yang masuk dapat diarahkan ke sektor-sektor prioritas pembangunan.
d.      Mempertajam isu-isu perekonomian global yang makin tidak adil dan hanya menguntungkan blok tertentu. 
e.      Memperkuat hubungan kerja sama perdagangan dan perindustrian, menghapus hambatan bisnis karena masih kuatnya birokrasi, meningkatkan konektivitas, kerja sama pembangunan infrastruktur, pengadaan pelatihan sumber daya manusia, penguatan usaha kecil menengah (UKM).
f.        Menggali potensi-potensi ekonomi yang ada untuk memajukan ekonomi di negaranya masing-masing.
g.      Di bidang perdagangan, mendorong pemerintah untuk mengurangi hambatan perdagangan, mendorong fasilitasi perdagangan dan meningkatkan perdagangan jasa seperti pariwisata serat meningkatkan perdangangan langsung antara negara-negara Asia dan negara-negara Afrika.
h.      Mengembangkan perekonomian Model yang kini makin terdiversifikasi dan tidak lagi bergantung pada ekspor komoditas dan pertanian sebagaimana layaknya negara tertinggal. Afrika awalnya memang mengandalkan ekspor dari sektor pertambangan mengingat sepertiga dari kandungan mineral dunia berada di kawasan itu. Namun, kini juga makin besar kontribusi dari sektor-sektor lain, seperti manufaktur, pariwisata, dan jasa.
i.        Membentuk aliansi baru dengan mendekati Tiongkok, khususnya di bidang ekonomi dan pertahanan.


Rabu, 23 November 2016

Masih Relevankah Eksistensi Gerakan Non Blok?


Menurut saya, GNB masih harus mempunyai Eksistensi dimasa-masa sekarang ini walaupun berbagai masalah tentunya sudah sangat berbeda dengan masalah yang dibahas sejak pertama GNB (Gerakan Non Blok).

Permasalahan yang dihadapi bukanlah lagi membahas mengenai perang dingin melainkan lebih memfokuskan pada berbagai permasalahan sosial seperti ketidakmerataan dan kesenjangan sosial antar negara anggota Gerakan Non Blok serta berbagai konflik internal yang terjadi di beberapa negara anggota GNB.Prinsip dan nilai-nilai dasar GNB masih sangat relevan, dan jika diterapkan secara benar akan memberikan keberhasilan bagi GNB dalam menghadapi berbagai tantangan di abad ke-21 dan mencapai visinya.
Logo KTT GNB yang ke 16 (PNG)


Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, menekankan bahwa kerja sama multilateralisme harus tetap menjadi fokus GNB. Untuk itu, peningkatan kontribusi GNB di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya dalam mempromosikan penyelesaian sengketa secara damai, harus ditingkatkan.Maka dari itu,Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Selain itu, GNB juga harus bisa ikut andil dalam memperkuat budaya perdamaian global terutama melalui dialog dalam perdaban. Negara anggota GNB juga harus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan demokrasi yang dapat berpengaruh terhadap berbagai upaya meminimalkan berbagai potensi terorisme, radikalisme, dan ekstremisme.

GNB memiliki peran penting dalam meningkatkan kerja sama pembangunan khususnya melalui kerangka kerja sama Selatan-Selatan. Kerjasama Selatan-Selatan adalah istilah historis yang digunakan oleh para pembuat kebijakan dan akademisi untuk menggambarkan pertukaran sumber daya, teknologi, dan pengetahuan antara negara-negara berkembang yang juga dikenal sebagai negara-negara Selatan global. Hal ini dinilai penting dalam pencapaian Agenda Pembangunan 2030.
Selain itu, GNB juga memiliki hutang kepada warga Palestina yaitu mendukung kemerdekaan negara tersebut. Termasuk yaitu, melalui proses perdamaian Israel-Paestina dalam mewujudkan solusi dua negara.

Siapkah Indonesia Menghadapi MEA dan AFTA?


Pada 28 Januari 1992, AFTA disepakati oleh enam negara ASEAN yang salah satunya adalah Indonesia. Sedangkan Pada 2016, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah resmi dimulai. Indonesia lebih bebas lagi mengekspor produk-produk dalam negeri. Begitu juga, bagi negara-negara tetangga lainnya, mereka juga mendapat tambahan celah untuk menyebar luaskan produk-produk mereka.
MEA PNG

MEA merupakan sebuah peluang baru bagi Indonesia tetapi juga merupakan tantangan bagi Indonesia. Lalu sebenarnya, apakah Indonesia sudah siap menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN ini?

Berbagai survei telah dilakukan leh beberapa organisasi atau lembaga yang ada, salah satunya yaitu seperti yang telah dilakukan oleh Personal Growth  yang telah melakukan survei terhadap 46 orang WNI yang mayoritasnya berdomisili Jakarta dengan rentang usia yang masih tergolong usia produktif yaitu pada usia 15 s/d 56 tahun mengenai MEA dan Indonesia. Dan hasilnya seperti berikut :
Source  :  Personal Growth (2016)
Ketidak siapan Indonesia dilihat dari :
  • Kurangnya rasa nasionalisme masyarakat terhadap Indonesia.
  • Sosialisasi mengenai MEA kurang.
  • Indonesia belum mengadakan swasembada, masih memiliki ketergantungan terhdap negara lain yang cukup besar.
  • Hasil produksi dan SDM Indonesia dinilai masih berkualitas rendah.
  • Mentalitas masyarakat Indonesia dinilai masih rendah.
"Sebulan lagi MEA akan buka. Tidak bisa lagi kita menghambat, kita tidak bisa lagi bilang kita tidak mau." (Jokowi, 24 November 2015)

Sebagai Presiden, tentunya Bapak Joko Widodo ikut angkat bicara mengenai MEA dan Indonesisa. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa jika Indonesia tidak bergabung dalam MEA maka negara akan mengalami kerugian karena produk-produk Indonesia akan di blok oleh negara lain.
Presiden Joko Widodo menyampaikan langkah-langkahnya dalam menghadapi era MEA pada Senin, 4 Januari 2016, yaitu menempa dan meningkatkan daya saing SDM Indonesia dengan tidak lagi melakukan proteksi dan pelindunganmaupun Subsidi berlebihan, karena hal tersebut hanya  akan melemahkan daya saing Indonesia dalam kancah Global.

AFTA LOGO PNG

Sementara dalam menghadapi AFTA...

Yang harus dilakukan Indonesia agar dapat dengan baik menghadapi AFTA dan dapat bersaing dengan Negara-negara lain di dalamnya adalah :
Pemantapan Organisasi Pelaksanaa AFTA
AFTA sebagai suatu kegiatan baru dalam kerjasama ASEAN harus didukung oleh
struktur organisasi yang kuat agar pelaksanaannya dapat berjalan sebagaimana
mestinya. Struktur organisasi yang kuat sangat diperlukan karena AFTA harus dilaksanakan dengan baik, adil dan terarah sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan merata. Juga diperlukan pengawasan yang ketat untuk menjaga agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam pelaksanaan perdagangan yang akan merugikan negara tertentu.
Promosi dan Penetrasi Pasar
Kenyataan menunjukkan bahwa volume perdagangan Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, adalah nomor dua terkecil setelah Filipina, sedangkan volume perdagangan Indoensia dengan Singapura hanya 5,1 persen dari seluruh perdagangan intra-ASEAN. Keadaan tersebut terutama disebabkan oleh komoditas ekspor Indonesia belum banyak dikenal oleh negara-negara ASEAN. Karena itu, keikutsertaan dalam pameran perdagangan internasional perlu ditingkatkan. Peningkatan kunjungan dagang sangat besar pula artinya dalam melakukan promosi dan penetrasi pasar hasil produksi Indonesia.
Peningkatan Efisiensi Produksi Dalam Negeri
Untuk meningkatkan efisiensi produksi dalam negeri, perlu diciptakan kondisi persaingan yang sehat di antara sesama pengusaha agar tidak terdapat “distorsi harga” bahan baku. Di samping itu, biaya-biaya non produksi secara keseluruhan dapat ditekan. Dalam kaitan ini, kebijakan deregulasi yang telah dijalankan Pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu perlu terus dilanjutkan dan diperluas kepada sektor-sektor riil yang langsung mempengaruhi kegiatan produksi dan selanjutnya perlu diusahakan agar pemberian fasilitas-fasilitas yang cenderung menciptakan kondisi monopoli dalam pengelolaan usaha perlu dihilangkan.
Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia
Kualitas sumberdaya manusia Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan kualitas sumberdaya manusia negara ASEAN lainnya. Oleh karena itu, dalam rangka menghadapi AFTA, usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia perlu lebih ditingkatkan dengan mengembangkan sekolah kejuruan dan politeknik di masa mendatang.
Perlindungan Terhadap Industri Kecil
Pelaksanaan AFTA akan mengakibatkan tingginya tingkat persaingan, sehingga hanya perusahaan besar yang mampu terus berkembang. Perusahaan besar tersebut di-perkirakan terus menekan industri kecil yang pada umumnya kurang mampu bersaing dengan para konglomerat. Untuk melindungi industri kecil tersebut, perlu diwujudkan sebuah undang-undang anti monopoli atau membentuk suatu organisasi pemersatu perusahaan-perusahaan berskala kecil.
Upaya Meningkatkan Daya Saing Sektor Pertanian
Dalam upaya meningkatkan peran ekspor sektor pertanian, perlu dikembangkan produk-produk unggulan yang mampu bersaing di pasar, baik pasar domestik maupun pasar internasional. Pengembangan produk-produk unggulan dilaksanakan melalui serangkaian proses yang saling terkait serta membentuk suatu sistem agribisnis yang terdiri dari sistem pra produksi, produksi, pengolahan dan pemasaran (Kartasasmita, 1996).


Kesimpulan
Indonesia sebagai Negara yang menyetujui AFTA dan tergabung dalam MEA, telah memasuki ke dalam era perdagangan bebas, sehingga bangsa ini akan bersaing dengan bangsa-bangsa ASEAN lainnya. Dengan kondisi bangsa Indonesia dan perekonomian Indonesia saat ini, Indonesia dapat dikatakan masih belum siap dalam menghadapi persaingan global. Sumber daya manusia Indonesia dengan masih banyaknya masyarakat dengan tingkat pendidikan dan keahlian yang minim membuat Indonesia diprediksikan akan kalah dalam persaingan. Situasi politik dan hukum di Indonesia yang amat sangat tidak pasti juga menambah jumlah nilai minus Indonesia dalam menghadapi AFTA dan MEA.

Kamis, 10 November 2016

REFORMASI


Definisi menurut KBBI adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara.
Reformasi adalah era pasca Soeharto, era ini dimulai pada pertengahan 1998 tepatnya ketika Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan Wakil Presiden BJ Habibie. Era ini berlangsung mulai 1998 hingga sekarang.
 Dari segi kondisi sosial masyarakat, era reformasi adalah era dimana hak-hak rakyat mulai diakui seperti kebebasan pers sudah bisa dilaksanakan dengan baik, aspirasi rakyat mulai didengar oleh pemerintah berbeda dengan kondisi pada masa Presiden Soeharto dimana kebebasan bersuara merupakan hal tabuh. Seperti hal-hal pada umumnya yang memiliki kelebihan maupun kekurangan, Era Reformasi juga memiliki kelebihan dan kekurangan.
Dampak Positif Reformasi:
1.Berhasil menata kehidupan ketatanegaraan, dengan amandemen UUD 1945
Adanya amandemen terhadap UUD 1945 yang dilakukan sebanyak 4 kali pada era ini membuat UUD 1945 lebih sesuai dan lebih tertata untuk digunakan pada masa sekarang.

  1. Kebebasan dan kemerdekaan pers tumbuh dengan demokratis.
Seperti yang terlihat pada era reformasi ini kebebasan pers mulai tumbuh dan tidak lagi dikekang seperti pada mas orde baru.

  1. Berhasil menyelenggarakan pemilu secara demokratis.
Akibat dari pelaksanaan demokrasi secara benar maka pada era reformasi inilah pemilu bisa dikatakan berlangsung secara demokratis dengan asas LUBER JURDIL.

  1. Berhasil menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung dan demokratis.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004 merupakan salah satu bukti nyata bahwa demokrasi berjalan baik pada masa ini.

  1. Menjamin terjadinya stabilitas politik
Stabilitas politik bisa direalisasikan dengan adanya UUD 1945 yang sudah diamandemen, selain itu dengan aspirasi dari rakyat maka politik akan jadi lebih baik.

  1. Dihapusnya Dwifungsi ABRI
adalah doktrin yang diterapkan oleh Pemerintahan Orde Baru yang menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara. Dwifungsi sekaligus digunakan untuk membenarkan militer dalam meningkatkan pengaruhnya di pemerintahan Indonesia, termasuk kursi di parlemen hanya untuk militer, dan berada di posisi teratas dalam pelayanan publik nasional secara permanen. Dwifungsi ABRI secara perlahan-lahan dihapuskan menyusul runtuhnya rezim Soeharto. Pada rapat pimpinan ABRI tahun 2000, disepakati untuk menghapus doktrin ini yang akan dimulai setelah Pemilu 2004 dan diharapkan selesai pada Pemilu 2009.Dengan ini,ABRI tidak mempunyai fungsi kembali duduk di kursi parlemen.Apabila ingin memasuki kursi parlemen harus mencopot status ABRI-nya.
Dampak Negatif Reformasi :
1.Lepasnya timor timur dan kepulauan sipadan serta ligitan
Lepasnya timor timur dikarenakan mayoritas masyarakat timor timur lebih memilih untuk referendum daripada otonomi daerah oleh karena itu presiden Habibie melepas timor timur yang akhirnya menjadi negara Timur Leste.

2.Bila pemerintah membuat kebijakan yang tidak menjamin kepentingan publik, masyarakyat tidak dapat berpengaruhi langsung kepada pemerintah, tetapi harus lewat parlemen (DPR)
Dalam era Reformasi diterapkan sistem demokrasi lebih tepatnya demokrasi perwakilan maksudnya aspirasi rakyat akan disampaikan ke pemerintah melalui perwakilan-perwakilannya atau lebih tepatnya DPR/DPD oleh karena itu aspirasi rakyat disalurkan melalui DPR seperti prosedur yang benar.

3.Terjadinya penyimpangan dengan keluarnya maklumat presiden di masa pemerintahan Gus Dur.
Pada masa pemerintahan Gus Dur, Gus Dur pernah mengelurakan dekrit untuk membekukan DPR.

4.Suburnya KKN (korupsi,kolusi,nepotisme). Di berbagai instansi pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Pada era reformasi lebih banyak orang yang melakukan KKN tidak hanya di pusat tetapi di daerah-daerah juga mulai marak. Berbeda dengan Orde Baru.

5.Lemahnya stabilitas keamanan
Akibatnya timbul konflik vertikal/horizontal,GAM,OPM,RMS kasus ambon,sampit,sambas dan maraknya terorisme hal ini karena kebijakan Militer yang tidak sekuat Orde Baru membuat hal-hal diatas mungkin terjadi lagi.