Siapkah Indonesia Menghadapi MEA dan AFTA?
Pada 28 Januari 1992, AFTA disepakati oleh enam negara ASEAN yang salah satunya adalah Indonesia. Sedangkan Pada 2016, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah resmi dimulai. Indonesia lebih bebas lagi mengekspor produk-produk dalam negeri. Begitu juga, bagi negara-negara tetangga lainnya, mereka juga mendapat tambahan celah untuk menyebar luaskan produk-produk mereka.
MEA PNG |
MEA merupakan sebuah peluang baru bagi Indonesia tetapi juga merupakan tantangan bagi Indonesia. Lalu sebenarnya, apakah Indonesia sudah siap menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN ini?
Berbagai survei telah dilakukan leh beberapa organisasi atau lembaga yang ada, salah satunya yaitu seperti yang telah dilakukan oleh Personal Growth yang telah melakukan survei terhadap 46 orang WNI yang mayoritasnya berdomisili Jakarta dengan rentang usia yang masih tergolong usia produktif yaitu pada usia 15 s/d 56 tahun mengenai MEA dan Indonesia. Dan hasilnya seperti berikut :
Source : Personal Growth (2016) |
Ketidak siapan Indonesia dilihat dari :
- Kurangnya rasa nasionalisme masyarakat terhadap Indonesia.
- Sosialisasi mengenai MEA kurang.
- Indonesia belum mengadakan swasembada, masih memiliki ketergantungan terhdap negara lain yang cukup besar.
- Hasil produksi dan SDM Indonesia dinilai masih berkualitas rendah.
- Mentalitas masyarakat Indonesia dinilai masih rendah.
"Sebulan lagi MEA akan buka. Tidak bisa lagi kita menghambat, kita tidak bisa lagi bilang kita tidak mau." (Jokowi, 24 November 2015)
Sebagai Presiden, tentunya Bapak Joko Widodo ikut angkat bicara mengenai MEA dan Indonesisa. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa jika Indonesia tidak bergabung dalam MEA maka negara akan mengalami kerugian karena produk-produk Indonesia akan di blok oleh negara lain.
Presiden Joko Widodo menyampaikan langkah-langkahnya dalam menghadapi era MEA pada Senin, 4 Januari 2016, yaitu menempa dan meningkatkan daya saing SDM Indonesia dengan tidak lagi melakukan proteksi dan pelindunganmaupun Subsidi berlebihan, karena hal tersebut hanya akan melemahkan daya saing Indonesia dalam kancah Global.
Sementara dalam menghadapi AFTA...
Yang harus dilakukan Indonesia agar dapat dengan baik menghadapi AFTA dan dapat bersaing dengan Negara-negara lain di dalamnya adalah :
Pemantapan Organisasi Pelaksanaa AFTA
AFTA sebagai suatu kegiatan baru dalam kerjasama ASEAN harus didukung oleh
struktur organisasi yang kuat agar pelaksanaannya dapat berjalan sebagaimana
mestinya. Struktur organisasi yang kuat sangat diperlukan karena AFTA harus dilaksanakan dengan baik, adil dan terarah sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan merata. Juga diperlukan pengawasan yang ketat untuk menjaga agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam pelaksanaan perdagangan yang akan merugikan negara tertentu.
Promosi dan Penetrasi Pasar
Kenyataan menunjukkan bahwa volume perdagangan Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, adalah nomor dua terkecil setelah Filipina, sedangkan volume perdagangan Indoensia dengan Singapura hanya 5,1 persen dari seluruh perdagangan intra-ASEAN. Keadaan tersebut terutama disebabkan oleh komoditas ekspor Indonesia belum banyak dikenal oleh negara-negara ASEAN. Karena itu, keikutsertaan dalam pameran perdagangan internasional perlu ditingkatkan. Peningkatan kunjungan dagang sangat besar pula artinya dalam melakukan promosi dan penetrasi pasar hasil produksi Indonesia.
Peningkatan Efisiensi Produksi Dalam Negeri
Untuk meningkatkan efisiensi produksi dalam negeri, perlu diciptakan kondisi persaingan yang sehat di antara sesama pengusaha agar tidak terdapat “distorsi harga” bahan baku. Di samping itu, biaya-biaya non produksi secara keseluruhan dapat ditekan. Dalam kaitan ini, kebijakan deregulasi yang telah dijalankan Pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu perlu terus dilanjutkan dan diperluas kepada sektor-sektor riil yang langsung mempengaruhi kegiatan produksi dan selanjutnya perlu diusahakan agar pemberian fasilitas-fasilitas yang cenderung menciptakan kondisi monopoli dalam pengelolaan usaha perlu dihilangkan.
Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia
Kualitas sumberdaya manusia Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan kualitas sumberdaya manusia negara ASEAN lainnya. Oleh karena itu, dalam rangka menghadapi AFTA, usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia perlu lebih ditingkatkan dengan mengembangkan sekolah kejuruan dan politeknik di masa mendatang.
Perlindungan Terhadap Industri Kecil
Pelaksanaan AFTA akan mengakibatkan tingginya tingkat persaingan, sehingga hanya perusahaan besar yang mampu terus berkembang. Perusahaan besar tersebut di-perkirakan terus menekan industri kecil yang pada umumnya kurang mampu bersaing dengan para konglomerat. Untuk melindungi industri kecil tersebut, perlu diwujudkan sebuah undang-undang anti monopoli atau membentuk suatu organisasi pemersatu perusahaan-perusahaan berskala kecil.
Upaya Meningkatkan Daya Saing Sektor Pertanian
Dalam upaya meningkatkan peran ekspor sektor pertanian, perlu dikembangkan produk-produk unggulan yang mampu bersaing di pasar, baik pasar domestik maupun pasar internasional. Pengembangan produk-produk unggulan dilaksanakan melalui serangkaian proses yang saling terkait serta membentuk suatu sistem agribisnis yang terdiri dari sistem pra produksi, produksi, pengolahan dan pemasaran (Kartasasmita, 1996).
Kesimpulan
Indonesia sebagai Negara yang menyetujui AFTA dan tergabung dalam MEA, telah memasuki ke dalam era perdagangan bebas, sehingga bangsa ini akan bersaing dengan bangsa-bangsa ASEAN lainnya. Dengan kondisi bangsa Indonesia dan perekonomian Indonesia saat ini, Indonesia dapat dikatakan masih belum siap dalam menghadapi persaingan global. Sumber daya manusia Indonesia dengan masih banyaknya masyarakat dengan tingkat pendidikan dan keahlian yang minim membuat Indonesia diprediksikan akan kalah dalam persaingan. Situasi politik dan hukum di Indonesia yang amat sangat tidak pasti juga menambah jumlah nilai minus Indonesia dalam menghadapi AFTA dan MEA.
0 komentar :
Posting Komentar